Saya Bangga Jadi Anggota Fisip
Ilmu Hubungan Internasional
Hubungan
Internasional (HI; sering disebut Studi Internasional (SI), meski keduanya
tidak sama) adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran
sejumlah negara, organisasi antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah
internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan
multinasional (MNC). HI merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik
dan dapat bersifat positif atau normatif, karena keduanya berusaha menganalisis
dan merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. HI sering dianggap
sebagai cabang ilmu politik (khususnya setelah tata nama UNESCO tahun 1988),
namun pihak akademisi lebih suka menganggapnya sebagai bidang studi yang
interdisipliner. Aspek-aspek hubungan internasional telah dipelajari selama
ribuan tahun sejak masa Thucydides, namun baru pada awal abad ke-20 HI menjadi
disiplin yang terpisah dan tetap
Berbeda
dengan ilmu politik, HI menggunakan berbagai bidang ilmu seperti ekonomi,
sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, kerja sosial, sosiologi,
antropologi, kriminologi, psikologi, studi gender, dan ilmu budaya/kulturologi.
HI mencakup rentang isu yang luas, termasuk globalisasi, kedaulatan negara,
keamanan internasional, kelestarian lingkungan, proliferasi nuklir,
nasionalisme, pembangunan ekonomi, keuangan global, terorisme, kejahatan
terorganisasi, keamanan manusia, intervensionisme asing, dan hak asasi manusia.
Jurusan
Hubungan Internasional (HI) bertujuan untuk mempelajari fenomena-fenomena
internasional dan hubungan antar negara dan non negara dalam sistem
internasional, termasuk di dalamnya peran International Govermental
Organization (IGOs) dan International Non Govermental Organizations (INGOs).
Dalam rangka menuju UMM goes international, maka kajian utama jurusan HI
difokuskan pada studi HI Asia dengan kajian utama ASEAN dan perkembangan Islam
di Dunia Internasional sebagai ciri khas institusi perguruan tinggi Islam.

Komentar
Posting Komentar